Ijtihad Hakim Supaya Dapat Pahala

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq ia berkata; telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Sufyan dari Yahya bin Sa'id dari Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim berijtihad kemudian benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun jika salah maka ia mendapatkan satu pahala."

HR. Nasa'i

Comments

Nikmati

Visitor

4783

Online

Related Post

  • Hadits Ahmad No. 12612
  • Pesan KH. Said Aqil Siroj • Fatwa NU
  • Ajari Anak Perempuan Anda Menutup Aurat Sejak Usia Dini
  • Menjaga Aurat Bagi Laki-laki
  • Pahala Memberi Hutang Tanpa Riba