Binatang Buas Bertaring Haram

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring.".

HR. Darimi

Comments

Nikmati

Visitor

4783

Online

Related Post

  • Mencukur kumis bagi laki laki itu perintah Allah - Ustadz Khalid Basalamah
  • Aturan Jika Menemukan Barang Dijalan • Nasehat Islam
  • Jangan Merendahkan Orang • Fatwa NU
  • Ibu
  • Hadits Bukhari No. 5