Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah,

beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung."

Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka."

beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka.

Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya."

(HR. Ibnu Majah)

www.islam-nasehat.tk

Comments

Nikmati

Visitor

4783

Online

Related Post

  • Jika Sahabat Suka K-Pop Secara Berlebihan
  • Hadits Bukhari No. 124
  • Berbuat Baik Pada Tetangga • Nasehat Islam
  • Menikah
  • Hadits Bukhari No. 57