Haramnya Membawa Senjata Di Tanah Haram

Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Ibnu A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Zubair dari Jabir ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk membawa senjata dalam kota Makkah."

HR. Muslim

Comments

Nikmati

Visitor

4783

Online

Related Post

  • Tinggalkan Sahabat Jahat Kalian
  • Buat Yang Merasa Laki, Yuk Sholat Di Masjid • Umat Muhammadiyah
  • Nabi Muhammad Memohonkan Syafaat Untuk Seluruh Umat
  • Penyebab Tangisan Imam Hanafi • Aulia Izzatunisa
  • Pelajaran Tobat Dari Imam Nawawi