Sriwijaya Berkhilafah

Berdasarkan sumber catatan sejarah dari Arab, Kerajaan Buddha Sriwijaya disebut dengan nama Sribuza. Pada tahun 955 M, Al Mas'udi, seorang musafir (eksplorer) sekaligus sejarawan Arab klasik menulis catatan tentang Sriwijaya.

Dalam catatan itu, digambarkan Sriwijaya adalah sebuah kerajaan besar yang kaya raya, dengan tentara yang sangat banyak. Hasil bumi Sriwijaya adalah kapur barus, kayu gaharu, cengkeh, kayu cendana, pala, kapulaga, gambir dan beberapa hasil bumi lainya.
Sriwijaya juga menjalin perdagangan dengan Khilafah Islam Bani Umayyah yang berkedudukan di Damaskus. Kemungkinan utusan Maharaja Sri Indrawarman yang mengantarkan surat kepada khalifah Umar bin Abdul-Aziz tahun 718.



Peristiwa ini membuktikan bahwa Sriwijaya telah menjalin hubungan diplomatik dengan dunia Islam. Meski demikian, menurut sejarawan, surat ini bukan berarti raja Sriwijaya telah memeluk agama Islam, melainkan hanya menunjukkan hasratnya untuk mengenal dan mempelajari berbagai hukum, budaya, dan adat-istiadat dari berbagai rekan perniagaan dan peradaban yang dikenal Sriwijaya saat itu.
.
Surat yang ditunjukan kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abd Aziz itu menunjukkan betapa hebatnya Maharaja dan kerajaannya. Nu’aim bin Hammad menulis: “Raja al-Hind (Kepulauan) mengirim sepucuk surat kepada ‘Umar bin ‘Abd al-‘Aziz, yang berbunyi sebagai berikut:
.
“Dari Raja Diraja (Malik al-Malik = Maharaja); yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil"
.
"Kepada Raja Arab (‘Umar bin 'Abdul-‘Aziz), yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya"


Baca Juga:



Comments

Nikmati

Visitor

Online

Related Post