Ihram Jika Telah Melihat Bulan

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Bapaknya bahwa Umar bin al Khatthab berkata; "Wahai penduduk Makkah, bagaimana keadaan orang-orang yang mereka datang dalam keadaan rambutnya acak-acakkan dan berdebu, sementara kalian masih memakai minyak. Laksanakanlah ihram jika kalian telah melihat bulan."

HR. Malik

Comments

Nikmati

Visitor

4783

Online

Related Post

  • Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU
  • Hadits Bukhari No. 104
  • Sedekah Dalam Berdagang
  • Dakwah Salaf Akan Mengalahkan Islam Tradisi Nusantara
  • Sunnah Yang Bermanfaat