Haramnya Nikah Mut'ah

Haramnya Nikah Mut'ah 

√ Bisa juga disebut kawin kontrak 


Nikah mut'ah memang dulu pernah dibolehkan, tapi setelah turun perintah Allah untuk mengharamkannya Rasulullah pun bersabda dalam haditsnya,



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah mut'ah seraya bersabda:

"Ketahuilah, bahwa (nikah mut'ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari Kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut'ah, janganlah mengambilnya kembali." 

(HR. Muslim)

Comments

Post a Comment

Nikmati

Visitor

4783

Online

Related Post

  • Mengagungkan Allah Saat Rukuk
  • Syariat Islam
  • Orang Yang Paling Mirip Dengan Rasulullah
  • Memilih Kuliah Jurusan Islam Atau Umum
  • Ditinggikannya Derajat Orang Yang Beriman Dan Berilmu